RAWATRIPA.COM — Selain itu, bencana ekologi banjir sudah menjadi agenda tahunan, setidaknya terdapat 37.374,83 ha wilayah Rawa Tripa yang memiliki potensi banjir tahunan.
Padahal lahan gambut mempunyai peran penting dalam menjaga siklus air di rawa, disamping itu lahan gambut juga mempunyai daya menahan air yang tinggi sehingga berfungsi sebagai penyangga hidrologi areal sekelilingnya mencegah terjadinya banjir dan kekeringan.
Pada saat lahan gambut dikonversi menjadi perkebunan untuk budidaya tanaman monokultur, akan berdampak serius terhadap hilangnya fungsi alami lahan gambut tersebut. Lahan gambut akan mengering dan mudah terbakar.
Rawa Tripa pernah dikenal hingga Dunia Internasional saat kebakaran yang cukup besar terjadi di Rawa Tripa.
Yang dilanjutkan dengan gugatan yang diajukan oleh WALHI dan TKPRT yang mengadvokasi Tripa pada saat itu yang menghasilkan putusan PT. KALISTA ALAM sebagai tersangka pembakaran harus membayar ganti rugi pemulihan lahan, serta upaya untuk mengembalikan sisa bekas lahan PT. KALISTA ALAM seluas 1.605 ha kepada masyarakat. (*)