RAWATRIPA.COM — Pekan lalu kita digegerkan dengan fakta ribuan ikan ditemukan mati di di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Nagan.
Lokasi sebaran matinya ribuan ikan endemik air tawar mulai di Kecamatan Beutong, Kecamatan Seunagan Timur hingga ke kawasan Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya telah memasang sejumlah spanduk berisikan larangan sementara mengonsumsi air di sungai.
Pihak pemerintah setempat saat ini sedang menyelidiki penyebab ditemukan ikan mati di Krueng Nagan.
Larangan tidak hanya mengonsumsi, tapi Pemerintah juga melarang untuk mencuci mandi dan dikonsumsi ternak.
Dok: Warga mengambil ikan yang mati diduga akibat pencemaran limbah pabrik kelapa sawit di aliran Sungai Krueng Geutah, Desa Alue Bateng Brok, Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh, Sabtu (29/12/2018). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/kye)
Larangan sementara menggunakan air di DAS Krueng Nagan tidak diketahui sampai kapan.
Alasannya menunggu hasil hingga sampel keluar dari uji laboratorium. Sementara sampel air keluar dalam 28 hari.
Ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan bagi masyarakat.
Dan kita harus menunggu hasil dari Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banda Aceh.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kelautan Perikanan dan Pangan (DKPP) Nagan Raya, belum mengetahui penyebab matinya ikan kerling dan sejenisnya di sepanjang krueng ineung daerah itu.
Fenomena ikan mati di Krueng Nagan bukan kasus yang pertama kali.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya memasang spanduk larangan sementara mengonsumsi air di Sungai Nagan. Foto DLH Nagan Raya
Kita sudah pernah mendengar kasus serupa sebelumnya.
Seperti kita ketahui, Nagan Raya adalah kabupaten yang memiliki banyak industri hingga aktivitas penambangan yang illegal.
Dampak penambangan illegal tentu sangat berbahaya seperti limbah B3 yang dihasilkan dari penggunaan mercuri dan boraks.
Bahaya bagi semua makhluk hidup tentu tidak bisa diacuhkan.
Informasi larangan menggunakan air di Sungai Nagan membuat kita semua terkejut.
Ternyata kita belum bisa menjaga air yang jadi sumber kehidupan kita dan semua makhluk hidup.
Kita harus mengawal sampai kasus ini tutas dan terang benderang. (*)