INFOLEUSER.COM | NAGAN RAYA – Sejumlah sungai di Kabupaten Nagan Raya dilaporkan tercemar limbah yang diduga berasal dari pabrik kelapa sawit yang mengakibatkan ribuan ikan mati di sepanjang sungai tersebut.
Kondisi air dilaporkan dengan kondisi hitam pekat dan berminyak.
Menanggapi laporan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya mengambil sampel air di Krueng Trang Lawa Batu, Kecamatan Kuala, Selasa (24/5/2022).
Adapun dampak akibat dari pencemaran sungai tersebut, menyebabkan masyarakat yang perkerjaan hari-hari mencari ikan menjadi terhenti.
Aktivis Aliansi Peduli Lingkungan (APEL) Nagan Raya menyebutkan, DLH Nagan Raya sudah turun ke lokasi dan sudah mengambil sample di lokasi.
Menurut aktivis APEL, jika memang adanya salah satu perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan dan terbukti bersalah karena sudah mencemari sungai maka itu wajib dilaporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti.
“Secara tidak langsung, pencemaran sungai tersebut sudah melanggar kaidah dalam menjaga lingkungan,” sebutnya.
Lebih lanjut, hal tersebut sudah diatur dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) UU Nomor 32 Tahun 2009.
“Karena keluhan masyarakat ada perusahaan sawit yang sudah berkali-kali melakukan pencemaran lingkungan, ini harus ditindak lanjuti, pihak DLH Nagan Raya harus lebih transparan terhadap permasalahan seperti ini,” pungkasnya. (*)