INFOLEUSER.COM –  Ara Jehmen Kati Ara Besilo.’ Pepatah ini sangat mengakar dalam budaya Gayo.

Pepatah Gayo ini menjadi bukti bahwa orang Gayo mempunyai tradisi dan peradaban yang tinggi dari zaman dahulu dan masih dipertahankan sampai sekarang.

Dalam adat suku Gayo, ada beberapa aturan mengenai pemanfaatan hutan belantara untuk kehidupan bermasyarakat. Semua diatur dengan kearifan lokal suku Gayo.

Jauh sebelum isu global warming dan emisi gas rumah kaca dianggap mengancam keberlangsungan kehidupan umat manusia, nenek moyang orang Gayo telah memikirkan cara penggunaan hutan yang baik demi kehidupan umat manusia.

Dalam adat orang Gayo, hutan dibagi dalam beberapa bagian. Bagian-bagian itu diberi nama Blang Penjemuren, Blang Perutemen, Blang Perueren, Blang Perempusen, dan Aih Aunen.

Blang Penjemuren  berarti sebuah tempat untuk menjemur padi sebelum dijadikan beras.

Tempat ini secara khusus bagi kaum wanita untuk menjemur padi. Biasanya padi dijemur baramai-ramai dari beberapa rumah tangga yang hanya dijaga dua gadis agar tidak diganggu binatang.

Karena di dalam adat orang Gayo ada istilah “anakku, anakmu” yang berarti perkumpulan anak gadis dan pemuda satu kampung adalah milik bersama dalam menggunakan tenaganya.

Hal ini sebagai wujud rasa persaudaraan suku Gayo.

Blang Penjemuren berposisi di pinggir daerah permukiman suatu kampung yang berbatasan langsung dengan hutan yang paling dekat dengan kampung tersebut.

Tempat ini bisa disebut juga “Dewal”.

Di sini dibuat tempat padi yang sudah dipanen atau disebut dengan “Keben”.

Alasan padi ditempatkan di luar kampung, jika terjadi sesuatu pada kampung seperti kebakaran, padi bisa selamat sebagai makanan pokok dalam mempertahankan kehidupan.

“Keben “ juga berfungsi sebagai tempat tidur para pemuda “Sebujang” beramai-ramai ton nome sebujang.

Tujuannya, bila terjadi sesuatu pada kampung, para pemuda mudah dipanggil karena mereka tidur pada satu tempat.

Berikutnya, Blang Perutemen yang berarti suatu kawasan hutan untuk mengambil kayu bakar “Utem”.

Hanya dari kawasan hutan inilah kayu boleh diambil kayu bakar dan kayu untuk keperluan lainnya.

Syaratnya, kawasan hutan ini tidak boleh berada di hulu sungai sehingga tidak akan merusak sumber mata air.

Dalam adat ini juga diatur agar tidak sembarangan mengambil kayu di hutan. “tebang pilih kayu i uten kati selisih mara bahaya” (menebang kayu di hutan harus dipilih-pilih, tidak boleh sembarangan agar bahaya bencana alam tidak terjadi).

Di kawasan hutan “Blang Perutemen” inilah segala kayu yang dibutuhkan bisa diambil, termasuk kayu untuk membuat rumah.

Namun, ada tata cara mengambil kayu di sini.

Siapa yang mau menebang, harus kembali menanam jenis kayu tersebut sesuai dengan jumlah yang ditebang.

Bahkan, sebelum menebang pun ada upacara khusus yang bertujuan untuk meminta izin kepada pemilik dan penguasa di hutan tersebut “empu ni tempat” yang biasa dipimpin oleh seorang pawang hutan.

Blang Perueren adalah kawasan hutan secara khusus untuk beternak. Biasanya kawasan ini ditentukan dari kesepakatan tokoh masyarakat yang diyakini bisa beternak sapi atau kerbau yang tidak mengganggu kebun milik masyarakat lainnya.

Di Kabupaten Gayo Lues, daerah yang bernama Blang Nangka dahulunya adalah kawasan “Bur Perueren”.

Di Kecamatan Pining masih bisa kita lihat sampai sekarang “Bur Perueren Berang Salam”.

Blang Perempusen merupakan kawasan hutan yang dimiliki secara khusus oleh sebuah keluarga dalam usaha mengolah lahan pertanian.

Kawasan hutan ini dibentuk dan ditetapkan dari hasil kesepakatan bersama masyarakat kampung sehingga disepakati jumlah luas lahan tertentu.

Aih Aunen merupakan kawasan sungai yang berfungsi sebagai sumber air bagi kaum suku Gayo.

Selain tempat mandi, sungai juga berfungsi dalam beberapa hal, termasuk untuk memenuhi sumber makanan.

Dalam aturan ini, sungai juga harus dijaga dan tidak menyebarkan racun.

Hal ini diangap perlu karena banyak rumah tangga yang tak bisa memasang air bersih ke dalam rumah.

Mereka menjadikan sungai sebagai sumber air minum. Para janda dan anak yatim yang hidup di bawah garis kemiskinan mengandalkan sungai sebagai sumber kehidupan terutama lauk.

Di sungai mereka “mengegi, nyekot, dan rodok”.

Dalam masyarakat suku Gayo, sungai sebagai tempat mandi juga dibagi dua, yakni Aunen Benen (tempat mandi khusus wanita) dan Aunen Rawan (tempat mandi khusus Pria).

Di tempat mandi inilah beragam cerita kehidupan suku Gayo bisa kita dapat. (*)

Share.
Leave A Reply