INFOLEUSER.COM — Kulit Kayu manis dengan nama ilmiah (Cinnamomum) salah satu tanaman perdu yang tumbuhan secara liar di hutan Leuser.
Masyarakat lokal menyebutnya dengan nama kulit manis yang diadopsi dari rasa kulit tersebut memiliki rasa yang khas dan sedikit agak manis.
Di Pining, Kecamatan Pining Gayo Lues. tumbuhan ini selain banyak tumbuh secara liar di hutan juga sebagian ada dibudidaya oleh masyarakat dalam skala kecil di kebunnya.
Masyarakat memanfaatkan tanaman tersebut untuk kebutuhan lokal baik itu ramuan menyirih (ngeranum) dan bahan obat tradisional.
Juna dan Adam warga Pining salah satu yang berburu kayu manis tersebut ke dalam hutan menyebutkan baru baru ini tumbuhan kayu manis mudah ditemui di punggung bukit atau berada di ketingggian sekitar 1200 Mdpl.
Sementara untuk mengambilnya kayu manis tersebut batang kayu di tumbang atau mengambil tunasnya kemudian diambil kulit bagian luarnya dan setelah itu dijemur.

Ia menjual kepada agen pengepul kulit manis tersebut dengan harga Rp 40 ribu rupiah per kilogramnya.
Kulit manis sekilas mulai dari daunnya dan batangnya mirip dengan belimbing bedanya belimbing berbuah sementara kulit manis buahnya tak bisa dimakan.
Namun cara budidaya atau pengembangbiakannya melalui buah.
Ketika Nusantara yang terkenal dengan rempah rempahnya sebagian diambil dipungut oleh masyarakat lokal dari hutan Leuser sepeti Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) salah satunya kayu manis, getah kemenyan, tengango dan getah damar. (*)