INFOLEUSER.COM — Desa Lesten yang terletak di tengah-tengah hutan Leuser merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Pining, Gayo Lues.

Bercocok tanam merupakan suatu sumber penghasilan utama masyarakat sejak turun temurun.

Sementara tanaman yang dihasilkan dari daerah tersebut diantaranya rambutan, durian, kopi robusta dan tanaman hortikultura jagung, nilam, dan kakao.

Kabupaten yang dijuluki Negeri Seribu Bukit tersebut.

Namun Lesten berbeda tidak dengan desa lain di Gayo Lues yang berbukit menjulang.

Lesten terdapat tanah yang landai dan hamparan luas.

Di samping itu didukung tanah yang subur sehingga cocok untuk sektor pertanian.

Tanaman nilam adalah salah satu tanaman yang pernah dikembangkan oleh masyarakat medio tahun 2000.

Namun karna harga anjlok di pasaran sehingga masyarakat terpaksa beralih ke tanaman yang lain.

Kopi dan Kakao

Tanaman kopi dan kakao atau cokelat salah satu komoditas unggulan dari daerah tersebu.

Hasilnya desa Lesten salah satu penghasil kopi dan kakao terbaik di Gayo Lues dan mampu menghasilkan 1 ton per sekali panen.

Namun, salah satu kendala yang dihadapi masyarakat infrastruktur yang tak kendukung sehingga para petani sering merugi karena biaya mengeluarkan hasil pertanian terlalu banyak.

Alhasil, hasil panen petani tidak sesuai dengan kerja keras mereka.

Selain itu, tanaman jagung adalah komoditas unggulan di desa yang berada di area 400 Mdpl dengan bekerja sama dengan badan usaha milik kampung.

Puluhan petani dibina secara berkelompok dengan perjanjian uang dikembalikan pasca-penen.

Serta sebagian masyarakat melakukan secara mandiri.

Lagi lagi infrastruktur menjadi kendala karna sejak jalan tersebut dibangun tak pernah dilakukan perbaikan.

Kini, Waskita Karya berencana membangun tiga PLTA di tiga kawasan aliran sungai di Kabupaten Aceh Timur, Gayo Lues, dan Bener Meriah.

Di satu sisi, proyek itu akan mampu menyerap tenaga kerja lokal di sana.

Tapi pada sisi lain, mega proyek itu berdampak terhadap terganggunya jalur migrasi satwa liar.

Banyak spesies ikan yang membutuhkan area sungai di pedalaman untuk melakukan perkembangbiakan.

Dengan adanya penutupan, membuat ikan susah untuk berkembangbiak sehingga menurunkan populasi ikan di hilir sungai.

Hutan Pining Hutan Leuser di kawasan Pining, Gayo Lues, Foto Junaidi Hanafiah/Mongabay

Hal inilah di antara yang dikhawatirkan oleh LSM Harimau Pining.

Pasalnya, Komunitas Adat Harimau Pining adalah di antara lembaga yang menolak PLTA Tampur.

Kasus itu kemudian dimenangkan rakyat dengan diterimanya gugatan Walhi Aceh.

Pada 28 Agustus 2019 Majelis Hakim PTUN Banda Aceh mengeluarkan putusan yang mengabulkan seluruh tuntatan Walhi Aceh dan membatalkan IPPKH yang dikeluarkan Gubernur Aceh untuk PLTA Tampur. Putusan ini juga dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung.

Namun euphoria kemenangan masyarakat ini tidak selamanya.

Lesten tetap dalam sorotan para investor.

Baru-baru ini, mega proyek pembangkit listrik itu mencapai 433 Mega Watt dengan tinggi bendungan mencapai 175 meter.

Air yang ditampung sebesar 697 juta meter kubik dengan luas genangan 4.407 hektar. Proyek itu berada di Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Kabupaten Gayo Lues.

Wilayah genangan PLTA Tampur berada hutan lindung sekitar 1.226,83 hektar, hutan produksi [2.565,44 hektar], dan sisanya di APL [297,73 hektar].

Lesten masih tetap subur. Hingga kita tetap menjaga dan melindungi lingkungan dan hutan Lesten. (*)

Share.
Leave A Reply