INFOLEUSER.COM – Tim survei yang terdiri dari Yayasan Ekosistem lestari (YEL), Petugas Pengaman Hutan (Pamhut) Wilayah 3 dan Badan Keservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan survei populasi Orangutan Sumatra (Pongo Abilil ) di Kawasan Beberut yang terletak di hulu Sungai Tamiang Desa Lesten, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.
Tim Pendamping dari KPH III, Ali Usman, mengatakan perjalannya mendampingi tim dari YEL tersebut ke kawasan Beberut dimulai dari Desa Lesten dengan menaiki boat (perahu mesin) menelusiri sungai selama 6 jam sampai Aih Ulak.
Kemudian perjalanan dilanjutkan selama dua hari menelusuri sungai dimana terdapat medan yang menantang seperti berjalan di atas tebing (Nyirip-red) dan menyeberangi sungai baru tiba di kawasan Beberut.
Selama 3 hari melakukan survei di kawasan Beberut, timnya berhasil mendeteksi 5 orangutan 2 orangutan besar dan 3 populasi orang hutan masih beranak.
Usman berharap bagi masyarakat yang pergi ke kawasan hutan Beberut baik mencari ikan, mencari candana dan berburu murai batu tidak menggangu habitat Orangutan.
Karena Orangutan Sumatera merupakan salah satu satwa kebanggaan Indonesia yang masuk dalam daftar satwa yang dilindungi sebagaimana Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/Menlhk/Setjen/KUM.112/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Sejen/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya meyebutkan pada Pasal 21 ayat 2 huruf a, setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
Sebagai informasi, Beberut merupakan salah satu kawasan yang terdapat di Kawasan Ekosistem Leuser yang berbatasan dengan zona Inti TNGL Kappi dan merupakan salah satu hulu Sungai Tamiang yang bermuara hingga ke Selat Malaka. (*)