Pongo Abelii adalah spesies orangutan Sumatera dan merupakan hewan endemik yang dikenal sebagai spesies pemelihara ekosistem hutan dengan melakukan seluruh aktivitas harian untuk melangsungkan hidupnya.
Walau dilindungi oleh oleh Undang-undang, namun statusnya terus menyusut akibat aktifitas manusia. Diketahui sebaran Orangutan Sumatera tersebar di Sumatera bagian utara hingga ke Aceh dengan jumlah populasi Pongo abelii yang diperkirakan sekitar 7.300.
Mereka tinggal dalam 13 kantong sub-populasi yang keberadaannya terpisah berdasarkan geografi (Mochammad, 2007).
Seperti jenis Orangutan lainnya, Pongo a. memakan lebih dari 200 jenis tumbuh-tumbuhan berbeda yang berada di alam liar. Selain buah-buahan, orangutan juga memakan berbagai jenis dari bagian-bagian tumbuhan seperti bunga, daun yang masih muda, biji-bijian, kulit kayu, kambium, getah, dan liana.
Orangutan termasuk tipe spesies yang bersifat oportunis yaitu satwa yang memakan jenis tumbuhan atau buah-buahan apa saja yang diperolehnya. Saat musim buah, orangutan dapat memilih jenis makanan yang paling disukai tetapi pada saat belum musim buah orangutan akan memakan jenis tumbuhan apa saja yang dijumpainya (Connie, 2012).
Populasi mereka tersebar di berbagai habitat yang terisolasi oleh keberadaan, kehidupan dari aktivitas manusia.
Sebaran orangutan juga dipengaruhi sebaran jumlah makanan yang tersedia dilingkungannya sehingga sangat mempengaruhi pergerakan, penyebaran dan organisasi kehidupan(Wanda, 2017).
Penyusutan orangutan yang terjadi dalam 30 tahun terakhir dengan populasi 7.500 individu pada tahun 2004 menjadi 6.667 individu pada tahun 2007 (Wanda, 2014).
Orangutan Sumatera (Pongo abelii) di Aceh yang terdapat di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser, Ketambe, Suak Belimbing, dan juga pesisir pantai Barat di hutan rawa Singkil, Kluet dan Tripa (Hesti, 2015).
Hutan Gambut Rawa Tripa
Hutan Rawa Tripa adalah hutan rawa gambut yang telah banyak dilakukan pembuatan kanal sehingga menyebabkan daerah Tripa sering mengalami banjir karena terjadinya penurunan tanah.
Hutan Rawa Tripa terletak di dua wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat Daya dan hutan gambut Tripa ini adalah salah satu hutan gambut terbesar di Provinsi Aceh.
Kondisi lapangan saat ini yang terjadi di hutan Rawa Tripa tidak terlepas dari kebakaran, penebangan yang terus terjadi, dan pengalihan habitat asli hutan menjadi perkebunan kelapa sawit masyarakat sekitar.
Keadaan hutan yang telah dialihfungsikan membuat orangutan tergusur dari habitat tempat tinggal dan mencari pakan (Monalisa, 2014).
Areal wilayah hutan Rawa Tripa dapat dibagi atas empat daerah penggunaan lahan yaitu hutan rawa, perkebunan kelapa sawit, kebun campuran dan lahan terbuka.
Keseluruhan wilayah areal tersebut yang masih berupa hutan rawa gambut adalah 12.834 hektar dengan sebaran yang hanya terdapat di bagian selatan tengah gambut hingga sepanjang jalur pantai.
Luas daerah hutan Rawa Tripa ini sebagai suatu ekosistem asli terus mengalami penurunan drastic dari 34.218,07 ha menjadi 11.455,45 ha dari tahun 2006 hingga 2013 atau dikatakan mengalami penurunan sebesar 36,4%.
Konversi yang terus berlangsung di daerah hutan Rawa Tripa dijadikan sebagai perkebunan kelapa sawit, kebun campuran dan lahan terbuka yang masing-masing mengalami peningkatan yang tinggi hingga mencapai angka 64,6% dari tahun 2006 hingga 2013.
Kawasan hutan Rawa Tripa saat ini bukan termasuk ke dalam hutan primer karena sebagian besar vegetasi asli dari hutan telah berubah akibat degradasi yang selalu terjadi (Sufardi, 2016).