RAWATRIPA.COM – Sebuah keresahan terhadap perampasan lahan yang dilakukan PT Dua Perkasa Lestari (DPL) pada 2008 silam yang menguasai 2.559 Hektare untuk dijadikan perkebunan sawit, menjadi latar belakang lahirnya Papetra (Pemuda pejuang tanah rakyat Aceh Barat Daya).
Malam itu, saya bersama tiga mahasiswa/i asal Abdya duduk di Kantor LBH Banda Aceh, membahas permasalahan konflik agraria yang terjadi antara masyarakat Babahrot dengan PT DPL yang menurut masyarakat bahwa tanah mereka dirampas oleh perusahaan.
Warga mengaku, lahan tersebut sudah mereka garap sejak tahun 1998, ini dibuktikan dengan adanya pepohonan besar yang ditanam oleh masyarakat seperti pohon kuini dan lainnya di lahan itu. Sedangkan PT DPL baru mendapat izin atas lahan tersebut sejak tahun 2008.
Sejak PT DPL menguasai lahan itu, masyarakat dipaksa bahkan diancam oleh pihak perusahaan untuk meninggalkan lahan tersebut. Bahkan, tanaman yang telah menjadi sumber penghasilan dan pendapatan warga seperti jagung dan pohon kelapa sawit yang ditanam warga, ditebang oleh pihak perusahaan dengan dalih bahwa tanaman itu berada dalam wilayah kebun PT DPL.
Pihak perusahaan juga kerap mengintimidasi masyarakat dengan melakukan kekerasan terhadap petani yang memanen kelapa sawit di lahan itu. Padahal menurut warga, sawit itu ditanam oleh warga.
Aksi penyerobotan lahan pertanian oleh perusahaan DPL inilah yang mendasari kami untuk bergerak, membantu perjuangan masyarakat dalam melawan keserakahan pengusaha perkebunan, dengan mendirikan Papetra.
Secara resmi, Papetra dibentuk pada pertengahan tahun 2021 di kantor LBH Banda Aceh. Yang tergabung dalam Papetra tidak lain adalah anak-anak dari korban perampasan lahan yang dilakukan oleh PT DPL, dan beberapa mahasiswa asal Abdya.
Tujuan didirikan Papetra, yakni memperjuangkan hak masyarakat atas lahan yang dirampas oleh perusahaan dan mengembalikan harapan masyarakat atas sumberdaya pertanian yang selama ini menjadi mata pencarian pokok masyarakat Babahrot.
Sejauh ini, yang sudah kami lakukan baru pada tahap mengakses infomasi sertifikat Hak Guna Usaha PT DPL, izin usaha perusahaan, izin lokasi perusahaan, peta bidang perusahaan, dan izin lingkungan perusahaan.
Berbekal dokumen ini kami akan membongkar semua kejahatan lingkungan yang dilakukan PT DPL. Tak peduli apakah dia mantan Ketua DPRK Abdya, pejabat pemerintah provinsi, atau siapapun dia, akan kami lawan.
Ketua Papetra, Hafijal menegaskan “Papetra adalah organisasi independen yang tidak ditunggangi oleh siapa pun, dan kami akan terus berjuang melawan keserakahan penguasa yang merampas tanah rakyat.”(Croc)