INFOLEUSER.COM | BLANGKEJEREN – Aktivitas penangkapan dan penangkaran bibit ikan jurung atau ikan kerling di Desa Lesten, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues akhirnya berhenti beroperasi.

Sebelumnya, masyarakat Lesten meminta Dinas Perikanan dan Perairan Gayo Lues menghentikan aktivitas penangkaran bibit ikan jurung. Warga menilai, selama kurun 1,5 tahun aktivitas tersebut sudah menyebabkan menurunnya populasi ikan jurung.

Selain itu, warga terutama nelayan lokal yang menggantungkan hidup dari sungai tersebut kekurangan hasil tangkapan mereka.

Setelah menunai banyak kritik dari berbagai pihak, dan didukung masyarakat setempat akhirnya penangkapan dan penangkaran tersebut resmi berhenti beroperasi di wilayah tersebut.

Seorang warga Lesten, Mad Ali kepada INFOLEUSER.com belum lama ini mengatakan, pengembangan bibit jurung di perairan sungai lesten telah berhenti beroperasi.

“Kini, sejak aktivitas tersebut berhenti, sudah mulai ada lagi bibit ikan yang terlihat berkeliharan di sungai,” ungkap Mat Ali.

Masih menurut Mat Ali, sebagaimana diketahui Lesten salah satu lumbung ikan jurung di yang terdapat di Gayo Lues, ikan salah satu komoditas dari daerah ini, dan dijadikan usaha sampingan masyarakat sedari turun temurun.

Dikhawatirkan jika eksplortasi besar besaran ikan yang ada di perairan desa lesten terancam punah.

Dampaknya warga kehilangan sumber mata pencarian baik itu di jual sebagai kebutuhan maupun di konsumsi pribadi untuk ketahan pangan.

Ikan kerling
Warga menangkap ikan kerling di Sungai Lesten. Foto Ismail Baihaqi

Kemudian, untuk menjaga ikan tersebut tetap berkelanjutan warga hanya dibolehkan menangkap ikan secara tradisional baik menggunakan jala dan pancing.

Ahmad, Pengulu Desa Lesten mengatakan, untuk menjaga ikan jurung tetap hidup keberlangsungan Pemerintah Desa lesten, melalui aturan adat setempat telah membuat peraturan bersama yang isinya. “bagi siapa yang kedapatan merancun, membom di  Sungai Lesten dikenakan denda 1 ekor kerbau.” ungkap Ahmad.

Semoga harapan ke depannya, ikan di Lesten tetap lestari dan menangkap ikan tetap berkelanjutan dan masyarakat setempat mematuhi peraturan tersebut agar orang luar tak seenaknya melakukan penangkapan di Lesten.

Namun, apabila menggunakan alat penangkap ikan secara ngebom maupun nyemtrum tidak ada dukung masyarakat setempat ditakutkan ikan di Lesten suatu saat nanti hanya tinggal nama.

Sebagaimana diketahui harga ikan basah saat ini dijual oleh nelayan sehargai Rp 100 per kilogram dan Rp 130 ribu untuk yang ikan jurung yang sudah dikeringkan dengan menggunakan asap. (*)

Share.

Comments are closed.