INFOLEUSER.COM | ACEH UTARA,- Seekor gajah liar berjenis kelamin jantan ditemukan mati dengan kondisi bekas luka tusukan di pinggiran aliran sungai Dusun Jabal Antara Gampong Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (23/2/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Infoleuser.com, gajah tersebut ditemukan mati oleh masyarakat setempat pada Minggu, 20 Februari 2022 lalu.
Selanjutnya, warga melaporkan kepada instansi terkait. Tim Resort KSDA 11 Aceh Utara Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Lhokseumawe Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Aceh langsung diterjunkan ke lokasi untuk memastikan informasi adanya gajah mati tersebut.
Dari hasil pantauan tim Resort KSDA 11 Aceh Utara seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe balai Konservasi Sumberdaya Aceh memprediksi gajah jantan tersebut sudah mati sejak enam hari yang lalu.
Pada Selasa (22/02/2022), tim yang terdiri dari Personel Polhut BKSDA Aceh dan dokter hewan BKSDA Aceh, personel PLG Saree, Personel SKW I Lhokseumawe, Polisi dan empat orang perangkat Desa setempat tiba di lokasi bangkai gajah.
Diduga Gajah Mati Akibat Perkelahian Sesama Gajah
Nurdin, tim Resort KSDA 11 Aceh Utara SKW I Lhokseumawe BKSDA Aceh yang dikutip dari Acehsatu.com pada Rabu (23/02/2022) mengatakan , Setibanya di TKP, petugas menemukan seekor gajah jantan berusia lebih kurang 11-12 tahun dan diperkirakan sudah mati sekitar enam hari yang lalu,” ujarnya.
Polisi, sambung Nurdin lagi, juga melakukan olah TKP dengan hasil tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan atau kejadian tindak pidana secara fisik dan dilihat pada kasus kematian ini bahwa salah satu hewan dilindungi itu mati setelah berkelahi sesama gajah liar lainnya.
“Hal ini dikuatkan dengan adanya lubang bekas tusukan gading dan gading itu berada di dekat gajah tersebut. Selanjutnya tim dokter BKSDA Aceh melakukan Nekropsi dengan hasil yaitu ditemukan beberapa luka tusuk yang diperkirakan terkena gading dari rombongan gajah liar,” imbuh Nurdin.
Berdasarkan nekropsi, tidak ada tanda kekerasan lain yang ditemukan di tubuh bangkai gajah selain tusukan gading gajah lainnya. Sementara itu, untuk pemeriksaan laboratorium, ada beberapa sampel yang diambil.
“Ada beberapa sampel yang diambil yaitu hati, jantung, limpa, usus, feses dan lidah untuk pemeriksaan laboratorium. Petugas juga mengamankan gading gajah dengan ukuran panjang 66 cm sebelah kanan dan 66 cm sebelah kiri,” tukas Nurdin.
Gading gajah tersebut setelah dibuat berita acara pengukuran, lalu dibawa ke BKSDA Aceh setelah berkoordinasi dengan kepolisian.
“Kesimpulan, kematian gajah ini bukan karena adanya tindak pidana sehingga tidak perlu dibuat laporan Polisi,” tutup Nurdin