ACEHNESIA.COM | BANDA ACEH – Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia resmi meluncurkan program “Sekolah Jujur Sekokah Saya” serta penandatanganan MoU dengan pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, secara virtual pada Rabu (23/3/2022).
Program ini dijalankan di 5 kota di Indonesia, diantaranya Aceh, Papua, Makassar, Banten, Gorontalo, dan Papua Barat.
Di Aceh, MIN 27 Aceh Besar menjadi sekolah pertama yang terpilih untuk menjadi pilot project kegiatan berskala nasional ini.
Dibuka oleh Dr.Praptono, M.Ed dari Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dalam pembukaannya beliau mengatakan “Kita berharap pemberantasan korupsi bisa dimulai dari dunia pendidikan sebagai langkah dasar menanamkan nilai dan karakter kepada anak-anak”.
Sementara itu, MoU SPAK dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar ditanda tangani oleh Abrar Zym, S.Ag, M.H sebagai Kepala Kemenag Aceh Besar didampingi kepala MIN 27 Aceh Besar, Naswati, S.Ag kemudian diserahkan kepada Agen SPAK Aceh, Destika Gilang Lestari.
Setelah MoU antara dua pihak, dilanjutkan dengan presentasi sekolah oleh Kepala SD Percontohan PAM Makassar, Kepala MIN 27 Aceh Besar, serta agen SPAK masing-masing daerah sekolah tersebut.
Di akhir acara, Ramah Handoko dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI sebagai keynote speaker mengatakan, “Jujur itu mahal, karena hanya orang-orang hebat yang bisa melakukannya”. (*)