INFOLEUSER.COM | BLANGKEJEREN – Pascabanjir Bandang melanda kecamatan Pining tahun 2006 silam, Daerah aliran sungai (DAS) Tamiang tepatnya di Perairan Sungai Lesten, Pining, Gayo Lues banyak ditumbuhi pohon Jabon (Neolamarckia Cadamba) yang hidup secara liar.
Pohon ini tumbuh di kawasan Hutan Lindung (HL) dan hutan areal penggunaan lain (APL) di sepanjang daerah aliran sungai Lesten yang berhulu dari Kappi tersebut.
Tepatnya mulai dari kawasan Utung sampai Kala Pining, terlihat pohon yang mudah tumbuh tersebut banyak hidup baik di bantaran sisi kanan dan kiri sungai.
Namun dalam satu tahun terakhir, masyarakat setempat dan warga yang berasal dari luar, seperti Aceh Timur.
Mereka melakukan praktek ilegal loging di beberapa titik memanfaatkan pohon tersebut memanfaatkan media sungai tamiang untuk dibawa keluar daerah.
Berdasarkan keterangan masyarakat setempat yang tak ingin disebutkan namanya, Baru baru ini penumbangan pohon Jabon kini telah merambak kepohon yang lain yang memiliki tekstur lunak (Softwood) seperti Surin dan lain lain. diperkirakan 100 meter dari sungai telah ditumbangi.

Sehingga dikhawatirkan lambat laun beralih ke kayu keras (hadrwood) karna kayu berkualitas tinggi seperti Meranti, Semaram, Damar dan Merbo banyak tumbuh di kawasan Lesten.
“Hal ini yang ditakutkan apabila terus dibiarkan kayu berkualitas tinggi tersebut hilang dicuri satu per satu,” ungkap seorang warga enggan namanya disebutkan.
Masih dari sumber yang sama, meski demikian pada prekteknya, juga sudah menggunakan mesin (derek) penarik kayu dengan menggunakan kabel seling untuk mengangkut kayu dari hutan sampai ke sungai.
Kemudian bongkahan kayu yang telah dipotong ukuran 2 meter tersebut, dihanyutkan menggunakan rakit atau diberi kode masing masing pemilik balok tersebut.
Praktek ilegal loging ini selain melibatkan warga setempat juga ikut warga dari luar yakni kampung tetangga.
Meskipun pada pertengahan November tahun lalu telah memakan korban diduga akibat ditumbangi kayu tersebut dan belum ada tanda aktivitas illegal itu berhenti.
Pun demikian tak ada penyecegahan serius dari pihak yang penegak hukum sampai hari ini.
Sehingga para pelaku nyaman melalukan aktivitasnya, dikhawatirkan ilegal loging berkedok Jabon terus berlanjut. Dan Masyarakat Tamiang dalam ancaman.
Sebagaimana diketahui Sungai Tamiang adalah sungai yang banyak memberi manfaat bagi masyarakat yang tinggal di daerah aliran sungai.
Namun apabila kerusakan di hulu terus dilakukan maka masyarakat sekitaran sungai tamiang yang saban tahun jadi langganan banjir, terus berlanjut setiap tahunnya. (*)