INFOLEUSER.COM — Sungai Lesten adalah bagian dari sungai yang berhulu dari Zona inti Taman Nasional Gunung Leuser ( Kappi) melewati Desa Lesten Kecamatan Pining, Gayo Lues melewati Aceh Tamiang sebelum bermuara ke selat Malaka.
Sungai ini memiliki sejarah panjang dalam kehidupan masyarakat lokal selain jalur masuknya Islam ke Gayo Lues dan juga pendudukan Kolonial Belanda.
Sungai ini mempunyai peran penting dalam kehidupan masyarakat lokal di sana.
Gabungan beberapa anak sungai yang bermuara dari Hutan Leuser tersebut sebelum bersatu menjadi sungai Tamiang memiliki banyak sumber daya alam yang hidup di dalamnya– salah satunya lumbung ikan endemic air tawar.
Budaya masyarakat lokal menangkap ikan secara tradisional telah berlaku sejak turun temurun bahkan kekita hari hari besar keagamaan.
Warga menangkap ikan kerling di Sungai Lesten. Foto Ismail Baihaqi
Budaya masyarakat lokal menangkap ikan secara tradisional telah berlaku sejak turun temurun.
Sampai hari ini ikan di sungai masih jadi tumpuan utama mata pencsaharian masyarakat.
Bahkan, ikan di sungai jadi sumber utama masyarakat pada perayaan hari-hari besar.
Masyarakat mencari ikan untuk dimakan pada perayaan Isra’ miraj, Maulid Nabi, Idul Fitri dan Idul Adha.
Secara umum, ikan menjadi urat nadi perekonomian masyarakat pedalaman ini.
Disamping itu nelayan mencari ikan sebagi usaha samping untuk menyambung kehidupan.
Sungai di Lesten. Foto Ismail Baihaqi
Populasi ikan tetap terjaga karena masyarakat menangkap secara tradisional.
LSM Harimau Pining tetap menyuarakan aturan adat dalam pemanfaatan ikan di sungai.
Ketika Pemerintahan Gayo Lues mmebuat proyek pengadaan benih untuk pengembangan ikan lokal yang diadakan di Lesten, itu menunai banyak protes dari masyarakat.
Karena masyarakat menyadari apabila dilakukan dengan besar-besarkan populasi ikan akan terancam.
Serta budaya masyarakat akan menghilang karena Sungai Lesten dan sungai yang lain merupakan kolam umum bagi masyarakat lokal untuk dipanen dengan syarat menjaga lingkungan dan ekosiatem di dalamnya.
Masyarakat Lesten yang memanfaatkan sumber air berlimpah untuk kehidupan mereka. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia
Aktivitas illegal logging berkodek penebangan kayu jabon marak di Lesten.
Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir masifnya aktivitas ilegal loging di Sungai Tamiang membuat warga khawatir terhadap saudara yang berada di hilir Tamiang.
Perambahan hutan di bantaran sungai juga berdampak kurangnya hasil tangkapan nelayan.
Ini sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir karena populasi ikan jurung terancam keberlangsungannya.
Seperti diketahui, Waskita Karya berencana membangun tiga PLTA di tiga kawasan aliran sungai di Kabupaten Aceh Timur, Gayo Lues, dan Bener Meriah.
Direncanakan, mega proyek tersebut akan menghasilkan listrik mencapai 433 Mega Watt dengan tinggi bendungan mencapai 175 meter. Air yang ditampung sebesar 697 juta meter kubik dengan luas genangan 4.407 hektar. Proyek itu berada di Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Kabupaten Gayo Lues.
Sejumlah pohon jabon tumbuh subur di aliran Sungai Tamiang. Foto Ismail Baihaqi
Wilayah genangan PLTA Tampur berada hutan lindung sekitar 1.226,83 hektar, hutan produksi [2.565,44 hektar], dan sisanya di APL [297,73 hektar].
Proyek yang akan menggarap kawasan hutan itu sungai itu tentu bakal mengancam ratusan spesies endemik di Sungai Lesten. (*)