INFOLEUSER.COM — Kami terus melakukan perlindungan pada kawasan hutan yang berada di komUnitas masyarakat Pining suku bangsa Gayo yang berada di ujung Sumatra, Kawasan Ekosistem Leuser, yang menjadi benteng perlindungan Taman Nasional Gunung Leuser.
Kami perlu melakukan publikasi tentang usaha perlindungan hutan untuk menjaga keseimbangan masa depan bumi kepada publik untuk mendapatkan dukungan tentang upaya perlindungan kawasan hutan Pining sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat adat lokal Pining.
Sejak 2017 tahun lalu maasyarakat adat Pining mendeklarisikan penolakan tambang di Pining. Hingga pada akhirnya perusahaan tambang PT. Wayang Mining Gayo Indo pergi dari Pining.
Kami menolak penghilangan ribuan hektar hutan ditengelamkan untuk bendungan PLTA.
Kemudian PT. Kamirzu pada 2019 juga berhasil diusir dari Lesten Pining Sumatra, juga menolak keberadaan perusahaan yang ingin memiliki HPH bagi industri kayu hingaa saat ini.
Bagi kami masyarakat adat Pining, dan yang tergabung dalam Forum Penjaga Hutan dan Sungai Harimau Pining (HARIMAU PINING), Hutan adalah peninggalan para leluhur nenek moyang kami yang wajib dilindungi sebagai sumber kehidupan secara adat istiadat.
Upaya perlindungan kawasan hutan adat secara legal terus kami upayakan yang tidak mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues.
Setelah beberapa surat permohonan rekomendasi beserta peta partisipatif kawasan hutan adat dari masyarakat Pining tidak mendapatkan respon dari otoritas daerah sampai saat ini.
Hal yang paling menyedihkan Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait menyampaikan beragam rencana penambangan di kawasan Hutan Pining yang akan mengancam upaya perlindungan hutan dan sungai yang telah dilakukan oleh masyarakat adat Pining.
Rencana pembangunan PLTA juga kembali kami dengar, untuk menenggelamkan ribuan hektar kawasan hutan di Lesten kembali dilirik oleh perusahaan PT. Wasakita Karya, di Lesten Gayo Lues untuk memenuhi energi listrik industri di Sumatra Utara.
Kami mengharapkan bahwa masih banyak orang baik di beragam belahan dunia untuk mendukung kami dalam upaya melindungi kawasan hutan dan sungai di Pining, sebagai wujud kepedulian kita bersama memberi keseimbangan hidup permukaan bumi ini.
Menghilangkan segala macam bentuk tambang yang kotor, menghilangkan hak hidup masyarakat adat sekitar, mengancam habitat kehidupan sepesis mahluk hidup, kemajuan industri modern dunia tidak boleh bersifat serakah hingga harus mengorbankan keselarasan hidup antar manusia dan Alam.
Hanya dengan kebersamaan kita bisa memberi peringatan kepada otoritas daerah dan pusat menghentikan rencana tambang dan PLTA di kawasan hutan adat masyarakat Pining. (*)