INFOLEUSER.COM | GAYO LUES,– Ketika mendengar nama Lesten, orang maka akan terlintas dibenak kita akan enaknya ikan jurung atau ikan kerling. Sungai  di kawasan Lesten masih banyak terdapat ikan jurung dan menjadi sebuah kebanggaan dan primadona serta dayatarik tersendiri  bagi Desa yang berada di sebelah timur Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Senin (14/13/2022).

Dalam beberapa Tahun terakhir penangkapan bibit secara besar-besaran dilakukan oleh segelintir oknum yang berkedok pemenuhan kuota pengadaan bibit ikan di lingkungan Pemda Gayo Lues. Habitat ikan jurung terancam meskipun cara penangkapan yang dilakukan secara tradisional yaitu nyekot dengan melibatkan masyarakat setempat.

Menyikapi hal tersebut beberapa tokoh masyarakat adat dan LSM yang berada di Kecamatan Pining mengadakan diskusi dan menyatakan protes dengan proyek tersebut diantaranya.

Adapun beberapa LSM di Gayo Lues yang merasa keberaptan atau protes terhadap proyek pengadaan bibit ikan dengan menangkap bibit ikan secara besar besaran di Sungai Lesten diantaranya Pemuda Peduli Pining, LSM Harimau Pining dan Forpel.

Ketua Pemuda peduli Pining, Muhammad Isa, mengungkapkan, Penangkapan bibit Ikan jurung secara besar-besaran dan sembarangan dari sungai Lesten dengan alasan apapun dianggap mengancam keberadaan dan keberlangsungan spesies Ikan tersebut.

Menurutnya,  karna Lesten merupakan daerah terakhir di Kecamatan Pining, Gayo Lues penghasil ikan jurung terbanyak, jika ini dibiarkan maka akan mengancam keberadaan ikan Turung atau Kerling dan tak tertutup tinggal akan punah dikemudian hari, ujarnya.

Hal senada juga ditanggapi oleh Ketua Forpel (Forum Peduli Lesten) Adandi, Ikan jurung yang sangat dikenal di kawasan Sungai Pining khususnya di Sungai Lesten yang menjadi sebuah mata pencarian masyarakat sekitar yang bergantung hidup di sungai teramcam kehilangan mata pencarian.

Menurutnya, seharusnya pihak  Pemerintah melalui dinas terkait melakukan pembibitan di Sungai Lesten dalam upaya mengembangkan keberadaan spesies ikan jurung, bukan melakukan penangkapan secara besar besaran, ujar Adandi dengan nada menyesali.

Sementara itu, Forum Penjaga Hutan dan Sungai Harimau Pining melalui Sekretarisnya,  Usman Ali akan terus melakukan upaya pencegahan perlakuan tersebut, dan jika memungkinkan pihaknya akan melakukan upaya hukum.

Pada kesempatan tersebut, usman ali berharap kondisi ini  baiknya direspon secar cepat oleh pihak terkait untuk menghentikan penangkapan secara besar-besaran dan sembarangan bibit Ikan Jurung dari sungai Lesten oleh oknum pelaku usaha dengan modus pengadaan bibit.

Share.

Comments are closed.