ACEHNESIA.COM — Wacana penundaan pemilu bukan hal yang bisa dianggap main-main. Mengenai hal ini sudah pasti rakyat sudah sangat gerah dengan isu politik yang selalu meresahkan rakyat.

Sekilas terlihat ini menjadi isu yang mengguntungkan para penguasa.

Sudah pasti rakyat punya punya opini masing-masing mengenai wacana tersebut.

Seperti opini dengan menunda pemilu berati memperpanjang masa jabatan secara otomatis tanpa proses konsitutusi.

Dengan kata Lain para elite politik belum cukup memperkaya diri dengan masa jabatan yang sudah ditentukan UUD.

Bisa jadi isu ini diciptakan hanya sebagai akal-akalan untuk pengantian agar terjadi PRO dan KONTRA di kalangan masyarakat.

Seperti desas-desus yang beredar, wacana penundaan Pemilu berkaitan dengan minusnya pendanaan untuk proses kelangsungan Pemilu. Tapi masyarakat tentu tidak mudah percaya dengan alasan tersebut.

Karena proses pemindahan IBU KOTA ke Kalimantan menghabiskan dana triliyunan rupiah.

Seharusnya pemerintah harus mengutamakan kepentingan yang berdampak kepada stabilitas politik dan social masyarakat.

Karena hak demokrasi dalam Pemilu sudah tercantum dalam Undang- Undang yang berlaku dengan waktu dan proses yang sudah ditentukan.

Kita sebagai rakyat hanya berharap jangan sampai gara-gara kepentingan politik para penguasa akan menghambat hak demokrasi untutk rakyat Indonesia. (*)

Share.

Comments are closed.